Kasus Korupsi Taspen dan Pembagian Harta ke Pacar

wartalokal.com – Antonius NS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, kini jadi sorotan karena diduga tak hanya meraup uang miliaran dari kasus investasi fiktif senilai hingga Rp 1 triliun, tapi juga membagi aset mewah kepada pacarnya. Jaksa KPK menyebut, sedianya uang korupsi sebesar Rp 34,3 miliar digunakan untuk membeli properti dan kendaraan mewah. Yang mencuat adalah nama Theresia Mela Yunita (TMY), yang disebut sebagai pacar atau selingkuhan, jadi penerima beberapa aset itu

Menurut dakwaan, Kosasih membeli 11 unit apartemen atas nama TMY senilai beberapa miliar rupiah. Selain itu, ada pula pembelian tiga bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan, dengan nilai total sekitar Rp 4 miliar—dilengkapi atas nama TMY juga

Maklum ya, pola aliran aset ke pihak luar seperti ini tidak biasa dan sangat mengindikasikan modus “penyamaran” aset agar sulit dilacak. Bahkan media seperti Merdeka menyebut bahwa hal ini terang dipakai untuk “selingkuhan”, sementara EmitenNews menyebut bahwa KTP TMY pun dipakai untuk beli tanah atas namanya—buat sembunyikan jejak

Rinci Aset Mewah yang Diduga Dialirkan ke Pacar

Jaksa KPK merinci sejumlah aset mewah yang diduga dibelikan untuk pacar dan keluarga:

  • 11 unit apartemen di berbagai lokasi: The Smith, Springwood, Sky House Alam Sutera, dan Belezza Permata Hijau senilai total puluhan miliar rupiah

  • Tiga bidang tanah di Jelupang, total senilai Rp 4 miliar, atas nama TMY. Luas masing-masing tanah: 178 m², 122 m², dan 174 m²

  • Kendaraan mewah: mobil Honda HR-V atas nama RR Dina Wulandari (plat DNA) Rp 515,9 juta, serta dua unit Honda CR-V atas nama anak-anak Kosasih: Ashley Kristen dan Callista Madona dengan harga Rp 651,4 juta dan Rp 503,7 juta. Di antaranya, satu mobil diduga diberikan ke pacar sebagai hadiah ulang tahun senilai Rp 500 juta dan sudah disita KPK

  • Valuta asing dan tunai senilai ratusan ribu dolar dan mata uang lain ditemukan di beberapa lokasi seperti rumah dinas, safe deposit box, dan apartemen yang ditempati TMY dan Kosasih sendiri

Alasan & Modus Pengalihan Aset ke Pacar

Data panjang ini bukan sekadar belanja boros, tapi modus serius. Tindakannya menunjukkan niat menyamarkan aliran dana hasil korupsi agar lebih sulit dilacak. Dengan menggunakan nama pacar, TMY, dan memasukkan aset ke rekening atas namanya, Kosasih seperti membuat barrier legal balik aset atas nama orang lain.

Modus serupa kerap ditemukan dalam kasus besar lainnya, terutama di mana pihak terduga ingin menghindari penelusuran aset berbasis hukum. Ini menjelaskan mengapa KPK memperhatikan detail seperti KTP dan pemberian hadiah—seperti mobil ulang tahun senilai Rp 500 juta—karena itu termasuk aliran dana mencurigakan

Public dan pihak berwenang bisa liat ini sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang amat keji—uang publik yang seharusnya untuk program pensiun ASN, malah dipakai untuk gaya hidup mewah dan menyuap cinta.

Reaksi Publik & Langkah Hukum

Publik meradang melihat dugaan penyalahgunaan wewenang ini begitu personal dan ekstravagant. Media menyorot dengan tajam—baik dari KPK maupun laporan seperti Tempo, Kompas, Radar Jombang—menggambarkan skala besar kerugian negara dan sikap melanggar etika pejabat negara.

Secara hukum, Kosasih sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dakwaan korupsi investasi fiktif, memperkaya diri sendiri, merugikan negara hingga Rp 1 triliun, serta pelanggaran good corporate governance. KPK juga telah menahan Kosasih sejak Januari 2025

Sidang yang berlangsung kini mengungkap bukti aliran dana mewah seperti aset ke pacar dan hadiah ulang tahun mobil senilai Rp 500 juta—semakin memperkuat narasi korupsi yang berbalut gaya hidup royalty

Kesimpulan & Implikasi

Kasus ini bukan sekadar soal korupsi di Taspen, tapi soal moral publik figur. Pembagian aset ke pacar atas nama “romantis” jelas jadi simbol kehancuran etika dan penyalahgunaan jabatan. Dari rumah dinas hingga apartemen dan mobil, semua tapak kesalahan ini terang benderang di persidangan.