Utang Terbesar Sejak Pandemi: Berapa Angkanya dan dari Mana Sumbernya?

wartalokal.com – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penarikan utang baru sebesar Rp781,87 triliun untuk tahun 2026. Angka ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak era pandemi, jika dibandingkan dengan realisasi atau proyeksi utang selama 2021–2025:

  • 2021: Rp870,5 triliun

  • 2022: Rp696 triliun

  • 2023: Rp404 triliun

  • 2024: Rp558,1 triliun

  • 2025 Outlook: Rp715,5 triliun

Utang baru akan diperoleh melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. Pemerintah menegaskan penarikan utang dirancang untuk berpegang pada prinsip prudential: yaitu akuntabel, terkendali, dan berkelanjutan.

Alasan Dibalik Utang Besar: Breakdown Prioritas Anggaran 2026

Rencana ini dilatarbelakangi dua tujuan utama yang diusung dalam pembentukan APBN 2026:

  1. Meredam gejolak ekonomi akibat ketidakpastian global

  2. Mendukung program pembangunan prioritas nasional

Proyeksi defisit APBN 2026 mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB, mencerminkan belanja negara yang lebih besar daripada penerimaan. Detailnya:

  • Belanja: Rp3.786,5 triliun

  • Penerimaan: Rp3.147,7 triliun

Dengan adanya defisit, dukungan anggaran melalui utang baru diperlukan untuk menjembatani gap fiskal dan menjamin kelangsungan proyek prioritas seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, hingga kesehatan.

Tantangan Utang & Strategi Pengelolaannya

1. Ruang Fiskal Semakin Sempit

Outstanding utang hingga pertengahan 2025 telah mencapai sekitar Rp9.116,5 triliun, atau sekitar 41,17% terhadap PDB — jauh lebih tinggi dibanding pasca pandemi terakhir yang berada di kisaran 30%.

2. Beban Jatuh Tempo Utang Sangat Besar

Tahun 2026 menjadi titik krusial karena sebagian besar utang yang sudah jatuh tempo perlu dilunasi dan dibayar bunganya. Proyeksi total pembiayaan utang yang jatuh tempo diperkirakan mencapai Rp800 triliun.

3. Pemerintah Menjaga Disiplin Fiskal

Meskipun beban utang besar, pemerintah menyatakan tetap menjaga defisit di bawah batas aman (<3% PDB). Pemerintah juga menyiapkan strategi mitigasi, seperti memperkuat penerimaan pajak, terutama dari PPh non-migas yang ditarget 13%, serta menggunakan teknologi seperti AI dalam penagihan pajak.

Penutup Reflektif

Penarikan utang baru sebesar Rp781,9 triliun di 2026 menjadi angka tertinggi sejak era pandemi. Meski jadi tantangan fiskal terbesar, pemerintah mencoba menjelaskan bahwa langkah ini adalah investasi untuk mendukung program prioritas dan menstabilkan ekonomi.

Namun, penting diingat bahwa utang adalah beban masa depan. Kedisiplinan dalam pengelolaannya sangat krusial — agar utang bukan jadi bumerang bagi ekonomi dan generasi mendatang.

Ringkasnya

  • Utang baru 2026 adalah yang terbesar sejak pandemi: Rp781,87 triliun.

  • Ditujukan untuk redam gejolak ekonomi dan dukung pembangunan.

  • Tegaskan disiplin fiskal: defisit <3% PDB, strategi penerimaan pajak dan admin fiskal diperkuat.