KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut di Depok, Bukan Condet — Angin Segar Penyelidikan Kuota Haji

Lokasi dan Fakta Awal: Bukan Condet, Tapi Depok

wartalokal.com – Berbeda dari desas-desus media sosial yang menyebut geledah berlangsung di Condet, Jakarta Timur, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan di rumah pihak terkait di Depok, Jawa Barat. Di sana, mereka menyita satu unit mobil dan beberapa aset properti lainnya sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Rumah tersebut bukan milik Yaqut langsung, melainkan milik pihak terkait yang tengah dicurigai memiliki keterlibatan dalam skema pembagian kuota haji bermasalah. Ini jadi langkah konkret KPK dalam mengumpulkan bukti fisik di lapangan.
Penggeledahan ini dilakukan seusai KPK menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan pada 9 Agustus 2025—setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Proses Hukum: Dari Pemanggilan Hingga Pencekalan ke Luar Negeri

KPK sudah mengirim surat pemanggilan kepada Yaqut sejak dua minggu sebelum periksaannya, tepatnya pada akhir Juli hingga awal Agustus 2025.
Pada 7 Agustus, Yaqut menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di Gedung Merah Putih KPK—ia menyampaikan terima kasih atas kesempatan memperjelas pembagian kuota haji, tanpa mengungkap detail materi pertanyaan penyidik.
Kemudian, pada 11 Agustus, KPK mengambil langkah preventif dengan mencegah Yaqut, mantan Stafsus Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur ke luar negeri selama enam bulan—untuk memastikan mereka tetap tersedia untuk proses penyidikan.
Penanganan ini diiringi pula dengan estimasi kerugian negara awal mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan ini sudah dikonsultasi dengan BPK untuk penghitungan lebih mendalam.

Koreksi Lokasi Hoaks: Kenapa Banyak Salah Sebut Condet?

Penyebutan Condet sebagai lokasi penggeledahan kemungkinan besar berasal dari misinformasi media sosial atau salah kaprah pemberitaan tidak resmi. Faktanya, KPK hanya mengonfirmasi lokasi adalah Depok, Jawa Barat.
Kesalahan geografis seperti ini dapat menyesatkan publik dan menimbulkan kebingungan—apalagi dalam kasus yang sensitif dan tengah ditangani lembaga antirasuah. Keakuratan lokasi perlu menjadi perhatian dalam penyebaran informasi publik.
KPK sendiri tetap menjaga transparansi: media resmi seperti ANTARA telah melaporkan secara jelas detail penggeledahan yang dilakukan di Depok, bukan Condet.

Dampak Keberhasilan Geledah terhadap Penyelidikan Korupsi Kuota Haji

Langkah KPK menggeledah dan menyita aset di Depok merupakan titik terang dalam proses penyidikan—apakah aset tersebut berkaitan dengan aliran dana atau sebagai bagian dari dokumen tertulis? Ini sangat berguna untuk memperkuat konstruksi hukum.
Dengan status penyidikan dan pencekalan yang menyasar pihak-pihak strategis, KPK menunjukkan komitmen memperdalam proses—bukan cukup dengan pemeriksaan pihak terkait saja.
Langkah ini juga mengirim pesan tegas bahwa KPK bergerak aktif dan adaptif terhadap perkembangan kasus—mulai dari memanggil, cekal, hingga geledah guna memastikan kejelasan bukti.

Penutup

KPK geledah rumah eks Menag Yaqut di Depok bukan Condet—ini validasi betapa seriusnya KPK menangani kasus kuota haji. Penggeledahan, pencekalan, dan peningkatan status ke penyidikan adalah rangkaian upaya sistematis untuk mengungkap akar skandal.

Harapannya, proses ini bukan cuma formalitas—tapi menuju transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan. Semoga publik terus terinformasi dengan akurat, bukan hoaks, demi pengawasan publik yang sehat.