Siapa Fitra Kurnia dan Perannya di Disperindag ESDM Sumut

wartalokal.com – Fitra Kurnia saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Kadisperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut), memimpin program untuk menata sektor pertambangan secara lebih tertib. Meskipun informasi spesifik tentang latar belakang beliau terbatas di media online, posisinya menunjukkan peran strategis dalam mengawasi operasi pertambangan, termasuk reklamasi dan perizinan.

Disperindag ESDM Sumut—di bawah lembaganya juga—aktif mendorong penerapan industri hijau, seperti mendorong efisiensi dan keberlanjutan di sektor industri. Muliadi Simatupang selaku Kadisperindag sebelumnya menyebut langkah ini bersifat wajib dan dilaksanakan bertahap melalui sosialisasi dan FGD kepada pemangku kepentingan industri.

Kini, Fitra Kurnia diharapkan meneruskan serta memperkuat penataan di sektor pertambangan, termasuk tindak lanjut reklamasi area yang telah tergali, memastikan aktivitas tambang sesuai izin, dan memperkuat tata kelola di Sumut.

Fokus Penataan: Dari Izin hingga Reklamasi yang Tertunda

Sumut menghadapi tantangan nyata dalam mengelola pertambangan. Misalnya, operasi tambang pasir kuarsa di Batubara maupun kaolin di Asahan oleh perusahaan seperti PT BUMI dan CV Sambara sempat dipertanyakan karena tidak melakukan reklamasi pasca tambang, dan bahkan izin operasi produksi belum diperpanjang.

Dalam kasus tersebut, Disperindag ESDM Sumut sebagai pengawas lokal sempat diminta dokumen rencana reklamasi, namun hanya merespons dengan permintaan formal tertulis. Situasi ini mencerminkan perlunya penegakan lebih transparan dan responsif, di mana pemangku kepentingan seperti Fitra Kurnia dapat mendorong agar aktivitas reklamasi menjadi prioritas dari awal izin diterbitkan.

Terlebih, reklamasi yang tidak dilakukan berpotensi merugikan masyarakat sekitar—seperti erosi, banjir, bahkan gangguan terhadap mata pencaharian—menambah urgensi penataan tutupan lahan tambang.

Pentingnya Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan

Secara nasional, pemerintah tengah memperbaiki tata kelola sektor pertambangan—termasuk melalui penyelarasan regulasi dengan Kementerian Hukum dan peluncuran sistem digital seperti SIMBARA.

SIMBARA merupakan sistem informasi terpadu untuk komoditas minerba dan batubara, bertujuan meningkatkan transparansi, mencegah kebocoran izin, serta mempermudah pengawasan lintas kementerian. Ini bisa jadi alat utama yang dimanfaatkan Disperindag ESDM Sumut untuk memantau perizinan dan produksi tampak real-time.

Dengan dukungan sistem nasional seperti SIMBARA, Fitra Kurnia memungkinkan memperkuat penataan di Sumut: memastikan setiap tambang memiliki dokumen, rekam produksi, dan skema reklamasi yang terekam digital dan mudah diaudit.

Pencegahan Tambang Ilegal: Kolaborasi Lokal dan Nasional

Tambang ilegal atau PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) menjadi tantangan serius. Kawasan seperti Kotanopan di Mandailing Natal sempat viral karena aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Pemprov Sumut melalui rakor Forkopimda memutuskan penutupan PETI tersebut; namun eksekusi di lapangan seringkali lambat.

Pendekatan efektif yaitu pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM secara nasional, yang didukung pendekatan pencegahan terhadap tambang ilegal—Menurut DPR, penekanan harus pada edukasi komunitas, pengawasan berkelanjutan, dan koordinasi satgas.

Fitra Kurnia bisa mengadopsi pendekatan ini di tingkat provinsi: memperkuat koordinasi antara Disperindag, ESDM, Polres, dan komunitas lokal agar penanganan tambang ilegal lebih efektif dan cepat.

Tantangan & Peluang di Depan (ESDM Sumut)

Masih ada luka lama: tumpang tindih perizinan, reklamasi tertunda, tambang ilegal meraja, serta lemahnya penegakan. Namun peluang besar terbuka melalui digitalisasi sistem (SIMBARA), kolaborasi lintas pemangku kepentingan, dan penguatan kebijakan lokal berbasis keberlanjutan dan hukum.

Fitra Kurnia punya peluang menyusun roadmap pertambangan Sumut: mulai dari audit izin, pemetaan reklamasi, penyusunan zonasi tambang, hingga mendukung industri pertambangan ramah lingkungan. Kolaborasi dengan WALHI, akademisi, dan lembaga penegak hukum juga dapat memperkuat moral dan fungsi pengawasan.

Refleksi & Harapan Masa Depan

Penataan pertambangan oleh Fitra Kurnia sebagai Kadisperindag ESDM Sumut bukan sekadar tugas teknis, tapi tanggung jawab moral dan ekologis. Pulau Sumatera Utara kaya sumber daya—namun opsi terbaik adalah menjaganya secara lestari.

Harapannya, under kepemimpinannya, pertambangan Sumut jadi model: kombinasi antara transparansi digital, reklamasi tuntas, penindakan tambang ilegal, serta sinergi lingkungan dan ekonomi lokal. Sumut tidak hanya ambil sumbernya, tapi juga menjaga warisan sumber daya untuk generasi mendatang.

Penutup Ringkas

Fitra Kurnia, Kadisperindag ESDM Sumut, tengah digadang sebagai motor penataan pertambangan di provinsi—dari reklamasi hingga tata kelola digital dan penanganan tambang ilegal. Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal masa depan Sumut yang lestari dan adil.